20 November 2011

masa' massa bodoh?

Nietzsche bilang bahwa massa adalah salinan kabur dari orang besar, pembangkangan terhadap orang besar, atau alat bagi orang besar. Sekalipun metafora itu tak mencukupi sebab terjadinya dan apa saja faktor penyokong pada massa, ketiga gambaran tentang massa itu cukup memberikan bayangan yang mengerikan. Massa diibaratkan sebagai sosok ‘orang besar’, yang entah karena bentuknya atau dalam artian konotatifnya, secara tak langsung mengarahkan pada kedekatan dengan kekayaan dan kekuasaan. Yang artinya ia memiliki ‘tongkat pemukul’—merujuk pada kuasa, dan sekaligus ‘uang’—merujuk pada kaya, di tangannya. Di tangannya terdapat iming-iming imbalan dan perlambang amarah. Itulah orang besar. Pantas jika kita ‘memandang’ massa—ketika kita tidak menjadi bagian dalam massa, mestilah tersajikan gembar-gembor tentang ‘harapan’ dan ‘kecaman’. Karena kumpulan orang itu menyuarakan idealitas mereka sekaligus mencerca yang bukan menjadi idealitas mereka itu.


Bagaimana mereka bisa berkumpul menjadi satu massa? Sederhana saja jawabnya: siapa yang berani sendirian dalam menyuarakan harapan dan sekaligus memaki. Seseorang tak pernah berani sendirian dan merasa sepi dalam hal ini. Jika tidak berhadapan dengan cemooh dan tawa, ia akan makin menegaskan diri sebagai seorang yang sendiri dalam hidupnya. Adalah penegasan diri dan kejelasan diri yang dijauhi tiap-tiap orang dalam massa. Sementara di dalam massa seseorang tak lagi terteror oleh suara hatinya, massa menyediakan ruang untuk meleburkan kekhawatiran dalam bertindak apapun. Tindakan yang menunjukkan ekspresi diri sepenuhnya. Peduli tidaknya bahwa teriakannya didengar atau tidak, yang penting di sini adalah dia dapat teriak sekeras dia bisa—juga bertindak sekeras dia mampu. Seolah dengan berbuat begitu dia sedang unjuk diri dalam kesempatan menjadi massa, yang merupakan upaya untuk beranjak dari cemasnya kekaburan diri yang selama ini mendekam dalam kesendirian. Kekerasan adalah ambang bagi penegasan diri, sekaligus menunjukkan keberadaan kegamangan diri.

Setiap orang memiliki ambang takutnya masing-masing; bisa karena kejanggalan, trauma atau pengalaman subyektif tertentu yang menjadikan seseorang merasa takut. Sedangkan kematian adalah ambang rata-rata rasa takut semua orang, maka bunuh satu orang dan buat seribu orang ketakutan. Mereka yang menonton kematian ini adalah sasaran teror. Sehingga teror merupakan teknik memperbesar rasa takut. Orang-orang takut dan saling mendekap karenanya. Karena teror membuat orang-orang yang menonton kematian menghimpun diri sebagai kerumunan yang pedih menderita rasa takut yang sama, maka teror mencipta massa. Orang-orang menghimpun diri dalam nyala lilin dan genggaman tangan guna melupakan kematian; karena ketika sendirian, kematian akan terasa begitu dekat tepat di depan mata.

Suatu nilai yang dijunjung bersama-sama dapat menumpulkan kecemasan akan kematian; entah dengan berdesakan menari dan memuja performer di atas panggung, atau dengan membayangkan kematian sebagai suatu jalan yang luhur demi keyakinannya. Sebagai penonton pertunjukan, kesenangan adalah kunci pengalih bagi pelepasan diri dari kesibukan yang melelahkan dan ketidakpuasan. Sedangkan sebagai umat, ketundukan dan kepasrahan menjadi nilai utama yang mendasari tindakan.

Rasa takut ini haruslah disudahi, ini adalah tuntutan mereka. Mereka yang geram mesti menuntut sesuatu; dan sesuatu itu mestilah berwujud, maka mereka merujuk dan menunjuk yang bukan bagian dari massa itu untuk dihukum—baik dalam bentuk kelompok massa lain maupun individual. “Gantung dia!” Adegan ini akan berulang di manapun dan kapanpun ketika individu-individu hanyut dan tersulut dalam kerumunan, yang individu-individu di dalamnya tak berani becermin karena wajah-wajah diri mereka lenyap dalam kerumunan ‘sosok orang besar’ massa. Di sini, manusia bukanlah seorang person, tetapi bagian massa tertentu atau musuh kelompok. Sehingga terdapat rasa enggan dan tidak mungkin menjalin komunikasi dengan anggota kelompok lawan, sekalipun sebagai pribadi-pribadi otonom.

***

Siapakah kita? Kita bukan mereka. Kita adalah kumpulan orang banyak yang mempunyai kekhasan sikap yang mencirikan bahwa inilah kita, dan miliki identitas lewat interaksi antara pendefinisian dari diri kita sendiri dan mereka. Kita bisa bernamakan banyak hal: agama, suku, bahasa, ras, orientasi politis, partai, aktivis, mahasiswa, komunitas hobi, birokrat, dan lain sebagainya. Kita juga bisa terbentuk karena miliki kesamaan nasib dan kepentingan: tergusur, terasing, terkorbankan, terjajah, tersingkirkan, terkhianati, terkaya, terpandai, pemenang, dan lain sebagainya. Karenanya, kita tak mungkin menjadi kita jika tak ada mereka. Kita tak mungkin menjadi lawan mereka jika tanpa sebab. Maka jika kita berkonflik dengan mereka, mestilah miliki runtutan proses sebelumnya dan tak mungkin spontan. Kita juga bisa saja berkumpul karena kita terkoordinasikan satu sama lain. Ketidakpuasan adalah motif pengumpul yang cukup baik. Di antara kita yang aktif dan lantang, kita jadikan dia pemimpin. Sehingga, sekalipun dalam aksi massa yang tampak tak terstruktur, kita tahu pembagian tugas masing-masing. Begitu juga jika terjadi konflik, kita hanya akan ikuti perintah dari atasan saja.

“Sesuai prosedur. Saya tidak melakukannya sendiri. Saya hanya mengikuti perintah,” adalah jawaban dari sebuah modus berpikir yang khas bahwa kita tak bertanggung jawab atas perbuatan tertentu, karena kita hanya mematuhi perintah. Makin impersonal atasan memerintah, makin kita terima dan patuhlah kita. Kita adalah penyesuai yang baik. Jika berhadapan dengan atasan, ‘kesopanan’ akan kita junjung tinggi. Bahkan bila perlu, kita membungkukkan badan kita. Seperti yang pernah dibilang Plato, “yang paling parah di antara binatang-binatang buas adalah sang tiran, di antara binatang-binatang jinak adalah si penjilat.” Kita akan cukup senang jika kita diperkenankan hidup; dan jika kepatuhan adalah harga yang pantas demi imbalan yang kita inginkan, kenapa tidak kita lakukan. Berhadapan dengan moncong bedil, kita hanya dapat menuruti komando orang di belakang bedil itu; dan dibayang-bayangi iming-iming insentif tentulah kita akan terdorong untuk melaksanakan perintah pemberi janji imbalan.

Beruntungnya kita berada di alam demokrasi, di mana kita yang berkumpul (baca: massa) dianggap sebagai agen perubahan sosial. Dan eloknya, karena nyanyian kita terdengar di jalanan, kita juga bahkan dianggap sebagai perata ketidaksamaan-ketidaksamaan struktural. Betapa besar nama kita disebut-sebut. Akan tetapi, adakah kekuasaan yang lebih besar daripada keberanian melawan yang maha kuasa? Di antara kita terdapat pentolan, dialah wakil kita. Politik massa adalah politik perwakilan. Sedangkan media massa adalah mesin pencitraan yang oleh wakil kita dijadikan sebagai generator sekaligus otak kita. Terkadang kita hanya dikumpulkan layaknya sedang berpentas di lapangan terbuka, menonton seseorang bersuara lantang di atas panggung. Seolah-olah kita sedang ditunjukkan kepada dunia bahwa kita pendukung loyal orang yang berada di atas panggung tersebut. Kadang nama kita disebut orang itu dan kita akan bersorak-sorai, tapi seringkali kita hanya termangu menunggu nama kita disebut.

NB: Alur tulisan ini disusun dari cuplikan acak buku Memahami Negativitas: Diskursus tentang Massa, Teror, dan Trauma (2005) yang ditulis F. Budi Hardiman.

dari ponsel qwerty

Saya terima paket berisikan ponsel sabtu malam, 19 November 2011. Seorang teman yang tinggal di sebelah timur-selatannya Purwokerto—3,5-4 jam lamanya perjalanan kalau ditempuh dari Yogyakarta, memaksa saya menerima ponsel ini. Memang, katanya, dia punya 3 buah ponsel yang tak terpakai; tapi bukan itu alasan ia kirimkan ponsel ini ke saya. Ia ingin selamatkan foto yang tersimpan di ponsel yang saya terima ini.

Terdapat 20 foto dalam 2 folder berbeda di ponsel itu. Selain foto-foto dirinya dan putri cantiknya yang berusia sekitar 2 tahun, kebanyakan foto merupakan karya henna garapannya. Di antara foto-foto itu, terdapat 3 foto yang membuat saya ber-istighfar. 3 foto itulah yang ingin diselamatkannya. 3 foto itu bertanggalkan 29 April 2011. Sebuah foto menunjukkan paha yang memar kebiru-biruan. Sedangkan 2 foto lainnya bergambarkan wajah: keseluruhan mukanya tak proporsional, bibirnya jontor, pipinya biru lebam, matanya sebelah kanan bengkak. Dalam kondisi demikian dia mungkin saja keluar rumah untuk suatu keperluan tertentu dan mungkin bakal ditanyai tetangga yang melihatnya, juga bisa jadi dia jawab pertanyaan itu dengan berkata, “Oh, ini jatuh.” Dia berbohong, jika menjawab demikian. Dia dipukuli suaminya, itu yang terjadi. Daripada berbohong, dia memilih tidak keluar rumah sebulan lamanya.

Belum ada seminggu sebelum saya terima ponsel kirimannya ini, dia sms saya. Awalnya, dia ragu ceritakan persoalannya. Mungkin karena saya pernah bilang kalau saya tak mau dengar gosip ataupun urusan rumah tangganya. Tapi akhirnya dia mau ceritakan juga masalahnya itu ke saya, karena dia bingung dan tak tahu apa lagi yang mesti dia lakukan. Dia juga bilang kalau dia mau ceritakan persoalannya ini pada saya hanya karena seorang temannya menyebutkan nama saya. Padahal, ia mengaku, sebelumnya dia sama sekali tak terpikir untuk ceritakan ini ke saya.

Dia memulai ceritanya dengan mengiyakan pendapat saya tentang sakit asma-nya yang tak kunjung sembuh; sakitnya itu tak sembuh-sembuh karena masalah yang dipikirkannya. Pengakuannya, bobotnya sampai turun sebanyak 18 kg dalam waktu singkat. Awalnya saya kira yang dia bicarakan ini soal anaknya yang butuhkan perlakuan khusus pasca-operasi sumbing. Saya sudah siapkan resep ‘sabar’ jika masalahnya memang demikian. Tapi ternyata ceritanya malah membuat saya berkali-kali misuh, tak sabar ingin menghajar suaminya.

Suaminya, dia kenalkan kepada saya ketika mereka belum menikah. Dia alumni jurusan Ilmu Hukum dari salah satu universitas swasta ternama di Yogyakarta. Sekarang suaminya ini bekerja sebagai PNS yang terkait dengan bidang yang dipelajarinya juga. Hanya saja, bidang garapannya bukan ranah proses peradilan lagi, melainkan sebagai penjaga para pesakitan hasil putusan pengadilan di kota ia berasal, yaitu kota sebelah timur-selatannya Purwokerto.

Apa yang bisa saya lakukan untuknya? Saya bertanya pada diri saya sendiri. Sedangkan pertanyaan-pertanyaan untuknya terpaksa saya ajukan secara bertubi-tubi dan mendetail; dari yang terkait peristiwa pemukulan yang dialaminya sampai pada hubungan rumah tangganya yang paling personal. Ia mengatakan, sampai-sampai anaknya yang masih balita pun melarangnya untuk berduaan dengan suaminya. Ia dipukuli si suami di hadapan anaknya! “Abi belum pulang kan, Mi?,” sang anak bertanya seraya ingin lindungi ibunya. Ibu mana yang tak tersayat hatinya karena pengalaman dan pertanyaan anak ini? 

***

21 Oktober 2011

Bouquet yang tak pernah sampai

Kita pernah berkenalan, kita pernah tertawa bersama. Sederhana. Sesederhana itu. Tapi nampaknya sekarang tidak lagi sederhana. Hal yang sederhana hanya bisa diwujudkan dengan hal yang rumit. Bingung? Ah, nyatanya, kita menjalani yang rumit itu. Toh, mesti banyak pertimbangan kan…
cantik, samar. itulah kamu dalam pandanganku. seorang yang mempunyai maksud. hari-hari tak pernah menjadi sebuah continuum. hari-hari hanyalah titik-titik mula untuk berikutnya. perpotongan yang bukan kebetulan.
Kemarau di sini selalu dingin.
sedangkan di sana mungkin sudah biasa jika anak-anak berendam di pancuran taman kota.
orang-orang tua mereka mengizinkan.
Di sini, kita tahu, pancuran tengah kota cuma untuk
kilapkan adipura. Kita butuh monumen untuk mengingatkan orang banyak,
agar dokumentasi bisa dibuat orang lewat potret atau
tulisan.
Karena kita mudah lupa, dipastikan beranjak pikun.
dari kesalahan, dari kebanggan.
pancuran kota di sini seperti monumen.
di sini, selalu saja seperti diingatkan, dengan plakat-plakat besar
seperti orang di sini selalu dianggap mudah lupa
dari dendam, dari maaf.
Aku akan senyum untukmu, ketika kita bertemu.
bukan supaya dikenang, tapi agar kau lupa
sebuah senyum monumental yang bukan untuk masa lalu
tapi perkenalan baru
seperti bius dalam misteri, yang langgengkan ingin tahu
aku menjadi orang asing
selain nama dan rupa, semuanya asing dari ingatan.
Cantik. Samar.
itulah aku. senja hari di sebuah jembatan, ketika anak-anak berbalap pulang dengan sepeda untuk mandi. Saat itulah hari berhenti.
Aku yang baru kau kenal tak ada lagi.
kau hanya sedang mengigau saja, sebut nama dan seakan melihat rupa. Samar, cantik, yang kau sadar
hantu. Yang kaulihat, tak masuk nalar.
Bukan, bukan aku orang yang patut dirindu.
Aku bukan khayal, aku punya nalar sendiri,
tapi bukan nalarmu.
Aku, terlalu bebal untuk diajar tentang hidup yang kau tahu.
Akur saja, tak perlu paksa benar siapa.
tak ada plakat sebut aku tiada
Senyum, hanya agar kau lupa. tak ada potret juga tulisan
karena kau lupa di mana.
cukup senyum saja, tak perlu dokumentasi rapimu jadi
monumen. karena aku tak ada saat itu semua. Asing.
mata sayu berselimut pupur di magrib yang surut
seperti jam pasir pengancam
dinding pipa kapiler mengecil, degup makin kencang
mata merah, kau menangis.
pupur dibasuh wudlu, sembab tak ditipu
memohon lupa sewaktu sujud, sembab makin jadi.
Pupur ditabur di permukaan wajah lembut
di hadapan cermin menanti senyum
agar di meja makan nanti tak timbul tanya
dan penerimaan pun terjadi.
pupur dan sujud.
dua saat jalani pribadi, taat di dunia sendiri
kau bukan lagi penakut
Hantu seperti bayangan di cermin
adanya tak dapat kau jangkau
memaki tak baik, memuji tak buruk
tak perlu dipastikan, kecewa kan datang
di atap kokoh kau rebah, di paduan tangan kau berbaring
tak gigil di kaki Sumbing.
Jantung berkedut tak pernah kau rasa
makan apa saja kau bisa, tanpa perlu khawatir denyut ketiga
hantu datang serta merta, tak pedulilah, energinya bakal habis juga
lembam, lengang, melayang-layang
seperti asap hasil bakaran
dari potret dan tulisan lama yang tersimpan
lega
kau bukan lagi penakut.
lembaran-lembaran menguning
tak lagi guratan kambium penguat pancang
usia merapuhkan, jika bukan rayap-rayap yang memakan
hidup sebagai pancang, sandaran bagi pelancong yang datang
Bukan, aku datang bukan sebagai pelancong yang bersandar
aku datang sebagai pemugar, tak akan menjadikan cagar
sekali pun, jangan harap aku datang
aku pembuat lembaran-lembaran menguning
usia yang merapuhkan, rayap-rayap yang memakan
kau ingin kokoh, aku perapuh.
Samar. Cantik.
aku samar, kau cantik. di mana pun, aku berada. di tempatmu, kau berada.
aku cacah, kau bulat.
Akur saja, tak perlu paksa benar siapa.
sehari ini, biar saja kopong. yang khayal, yang nyata menyatu
dalam gugus rumit.
samar cantik.

19 Oktober 2011

3 Pendekatan Ekonomi


Catatan: 
Supaya terbaca, silakan simpan gambar di atas atau unduh tulisan Soemitro Djojohadikusumo, Transformasi dan Pembangunan Ekonomi. :)

Berkenalan dengan Kapitalisme

Ilustrasi 1: (Merchant Capitalism)
Pada April 1601, English East India Company (EIC) mengirimkan ekspedisi pertama mereka ke Asia. Setelah 18 bulan lamanya, 4 buah kapal laut (Ascension, Dragon, Hector, dan Susan) kembali dengan membawa muatan (terutama) berisikan lada dari Sumatra dan Jawa. Hasil yang mereka bawa membuat kapal-kapal itu melakukan ekspedisi kedua. Kapal-kapal itu berangkat dari London pada bulan Maret 1604. Tapi perjalanan kali ini tak berlangsung seperti yang diharapkan; Susan lenyap di tengah samudera, sedangkan awak Hector banyak yang meninggal di Afrika Selatan (itu pun) setelah diselamatkan oleh Ascesion dan Dragon. Ketiganya kembali ke Inggris pada bulan Mei 1606 dengan kargo penuh berisikan lada, cengkeh, dan pala. Dari kedua ekspedisi ini, para investor ekspedisi meraup untung 95% dari investasi mereka.
?         Bagaimana proses terbentuknya laba dari ilustrasi 1 di atas?

Ilustrasi 2: (Capitalist Production)
Pada tahun 1780, dua orang berkebangsaan Skotlandia bernama James M’Connel dan John Kennedy jalan-jalan ke daerah selatan negaranya untuk belajar tentang industri kain katun di Lancashire. Setelah merasa cukup pengalaman dan punya uang dari bekerja di tempat itu, mereka mendirikan usaha pemintalan mereka sendiri di tahun 1795 dengan modal awal sebesar £1770. Dari usaha pemintalan kapas untuk kain katun mereka itu, mereka mendapatkan laba bersih sebesar lebih dari 30% dari modal awal mereka di tahun 1799 dan 1800. Mereka mengakumulasikan modal dengan cepat. Di tahun 1800, modal mereka menjadi £22.000 dan di tahun 1810 mencapai £88.000. Pada tahun 1820, perusahaan mereka memiliki 3 tempat pemintalan dan menjadi pemintal kapas ternama dan terdepan di Manchester, yang merupakan pusat industri kain katun berskala global. Jumlah buruh yang dipekerjakan oleh M’Connel dan Kennedy di tahun 1802 adalah 312 dan menjadi 1500an buruh di tahun 1830. Di tahun 1819, total tempat pemintalan sebanyak 314 dan selang 20 tahun berikutnya menjadi 1815 tempat pemintalan. 
?         Jika anda adalah James M’Connel atau John Kennedy yang dalam kondisi seperti ilustrasi 2 di atas, bagaimanakah cara anda agar tetap mendapatkan laba bagi perusahaan yang anda jalankan di tengah persaingan dengan perusahaan-perusahaan pemintalan kapas lainnya?

Ilustrasi 3: (Financial Capitalism)
Hari itu, Selasa tanggal 23 Februari 1995, seorang manajer Baring Securities di Singapura bernama Nick Leeson menyaksikan bursa saham Nikkei Jepang jatuh sebanyak 330 poin. Di hari itu perusahaan tempat ia bekerja merugi sebanyak £143 juta karena transaksi yang dilakukan Leeson. Sebelumnya, karena keputusan transaksinya juga, perusahaan sekuritas Baring ini merugi hingga mencapai angka £470 juta. Sekalipun Leeson berhasil merahasiakan hal tersebut dan kabur ke pantai utara pulau Borneo, perusahaan perbankan tertua di Inggris ini tetap merasakan dampak dari perbuatan Leeson ini hingga akhirnya bangkrut. Leeson tertangkap di Frankfrut ketika hendak kembali ke Inggris dan ia dijerat hukuman 6,5 tahun penjara.
Kasus Leeson ini dimungkinkan oleh mekanisme pasar—di mana terjadi proses penawaran dan permintaan (transaksi). Karena mekanisme ini membuat harga berubah-ubah, sehingga pasar menyediakan kesempatan bagi orang untuk mendapatkan keuntungan dengan cara spekulasi.
?         Apakah fungsi perbankan dalam perekonomian? Apakah pekerjaan yang dilakukan Nick Leeson di Baring Securities?

Beberapa petunjuk terkait ilustrasi
Tiga ilustrasi di atas menceritakan 3 varian dari kapitalisme. Masing-masing bisa dipandang sebagai aktivitas yang berbeda satu sama lain, tapi jika kita teliti menelisiknya, kita tahu bahwa ketiganya melibatkan investasi uang yang bertujuan untuk menghasilkan laba. Bukan aktivitasnya yang penting, melainkan kemungkinan untuk mendapatkan laba-lah yang utama. Modal (capital) adalah uang yang diinvestasikan untuk menghasilkan uang yang lebih banyak lagi (ilustrasi 1).

Pasar juga merupakan prioritas utama. Karena proses produksi dan konsumsi diceraikan—orang tidak lagi mengkonsumsi apa yang mereka produksi ataupun mereka tidak lagi memproduksi apa yang biasa dikonsumsinya. Sehingga pasar menjadi satu-satunya sarana di mana seluruh barang dan jasa bisa didapat.

Pasar tak lagi mesti mempunyai lokasi yang tetap (market-places), tapi ia disebut pasar bilamana penjual dan pembeli melakukan pertukaran/transaksi. Sehingga pengertian ini tak hanya berlaku untuk barang dan jasa maupun transaksi elektronik saja, melainkan berlaku juga ketika pengusaha menawarkan pekerjaan sementara buruh membutuhkan pekerjaan. Begitu juga dengan uang yang bisa dijual-belikan dalam pasar mata uang. Selain itu, kepemilikan perusahaan pun dijual-belikan juga dalam bursa saham.

Fungsi pasar selain sebagai ruang terjadinya transaksi, adalah untuk memunculkan kompetisi antara perusahaan-perusahaan (ilustrasi 2); juga untuk memunculkan kecenderungan konsentrasi dalam geliat ekonomi-politik yang tak menentu/fluktuatif. Kecenderungan inilah yang mendasari bentuk spekulatif dari kapitalisme (ilustrasi 3).

Bahan bahasan lanjutan
Cox, Robert W., 1987. Production, Power, and World Order. New York: Columbia University Press.
Fulcher, James. 2004. Capitalism: A Very Short Introduction. New York: Oxford University Press Inc.
Nabudere, Dan W., 1983 (Third Impression). The Political Economy of Imperialism. Tanzania: Zed Press.
Soekarno. Indonesia Menggugat. Bisa diakses di http://berdikarionline.com/bung-karnoisme.
Soekarno. 1965. Dibawah Bendera Revolusi Djilid Pertama. Panitya Penerbit Dibawah Bendera Revolusi.
Weber, Max. 2006. Etika Protestan dan Spirit Kapitalisme (terjemahan). Yogyakarta: Pustaka Pelajar. 

Tulisan ini sengaja dibuat sedemikian rupa sehingga dapat dijadikan sebagai bahan diskusi untuk acara Kaderisasi GmnI Komisariat Fisipol UGM hari Kamis, 13 Oktober 2011. Semoga bermanfaat. :)

23 Agustus 2011

amanat puasa...

Berpuasa adalah perang terdahsyat, sebagaimana pesan nabi tentang ‘perang melawan hawa nafsu’ dalam puasa. Pesan beliau juga, Allah Swt. membelenggu segala makhluk tak kasat mata yang menggoda di bulan suci Ramadlan. Artinya, segala godaan yang muncul itu berasal dari diri kita sendiri. Dan puasa di bulan Ramadlan adalah suatu keistimewaaan yang diberi oleh Allah Swt. bagi orang yang teguh hatinya.

Puasa merupakan sarana menguji diri; seberapa jauh pribadi seseorang mengenal karakter dirinya sendiri dan setia dengan komitmen yang disepakatinya. Caranya adalah dengan mencegah diri dari apa-apa yang dapat membatalkan puasanya; dan menjaga segala aspek indrawinya dari segala yang dikenal sebagai larangan; juga, ingatan kuat akan komitmen diri yang dapat menyingkirkan maksud dan tujuan lain selain komitmen tersebut.

Artinya, seseorang mestilah memenuhi beberapa syarat minimal untuk berpuasa. Pertama, ia mempunyai pengetahuan tentang segala hal yang (tidak) membatalkan puasanya. Kedua, ia meyakini kebenaran dalam komitmen yang disepakatinya. Ketiga, ia mempunyai daya kemampuan untuk melangsungkan puasanya itu.

(Apa ini berlaku juga untuk 'perang melawan yang abstrak lainnya'....? ^_^)

Wallahu a'lam.

12 Agustus 2011

Neoliberalisme: Perjalanan Menuju Legal Democracy


Setelah kita membaca tulisan ‘Selamat Menikmati’ Kebebasan Neoliberalisme?, kita telah memiliki gambaran tentang Neoliberalisme. Kali ini—sebagai kelanjutan dari tulisan tersebut, tulisan ini akan menceritakan tentang Neoliberalisme juga. Hanya saja bahasan kali ini akan lebih terfokus pada pertanyaan ‘bagaimana upaya neoliberalisme agar dapat diterima dalam berbagai aspek kehidupan manusia di seantero jagat?’.

Sebelum memulai bahasan tersebut, marilah kita sedikit mengulas tulisan sebelumnya. Tulisan ‘Selamat Menikmati’ Kebebasan Neoliberalisme? itu tak banyak menyinggung akar munculnya, yaitu Liberalisme yang digagas oleh Adam Smith (1723-1790) dengan The Wealth of Nations-nya (dan kemudian disebut Liberalisme Klasik). Untuk melengkapi, tulisan ini akan membahas aspek kesejarahan dari Neoliberalisme sedari pandangan Liberalisme Klasik yang digagas oleh Adam Smith.

Ekonomi-Politik Liberalisme:
dari Ekonomi melalui Hukum ke Politik
Buku An Inquiry into The Nature and Causes of The Wealth of Nations (1776) terbit di masa dan lokasi yang tepat, yaitu ketika revolusi industri telah mengubah seluruh struktur masyarakat Eropa (Dan W. Nabudere, 1983: 44). Hanya saja, iklim yang terjadi di masa antara abad 16 sampai abad 18 itu adalah persaingan satu sama lain antara negara-negara besar Eropa dalam melakukan eksplorasi, penaklukan, dan kolonisasi berbagai wilayah di dunia untuk mencari emas, perak, dan berbagai logam mulia lainnya. Sebagai orang berkebangsaan Skotlandia, Adam Smith memunculkan gagasan Liberalisme sebagai tanggapan bagi praktik merkantilisme yang diterapkan negara penguasa Commonwealth ketika itu. Merkantilisme yang dilawan Adam Smith ketika itu, tidak lain adalah keyakinan negara bahwa kepentingan nasional hanya bisa dicapai jika kekuatan negara—ketika itu melalui kaum feodal—dipakai untuk memperoleh kekayaan; dengan demikian akan meningkatkan kekuatan yang lebih besar lagi melalui peningkatan kemampuan memproduksi dan membeli senjata. Karenanya, Bapak Liberalisme ini cenderung mem-perhatikan sisi buruk negara; dan melalui karyanya itu, ia mencegah potensi kekuasaan negara yang dapat mengganggu perubahan struktur masyarakat akibat revolusi industri yang terjadi di Eropa ketika itu.
Senada dengan Francois Quesnay (1694-1774), Smith menggelorakan semangat ‘laissez-faire, laissez-passes’—yang secara harfiah berarti ‘biarkan saja, biarkan lewat,’ bagi perdagangan bebas yang berdasarkan ‘international division of labour and specialization’. Bagi Smith, perdagangan merupakan akibat dari produktivitas tinggi yang dihasilkan revolusi industri; dan uang merupakan kendaraan bagi pendistribusian barang, bukan untuk timbunan kekayaan. Smith percaya bahwa mekanisme pasar—yang berlaku sebagai ‘tangan tak terlihat’ (invisible hand), dapat diandalkan bagi terpenuhinya kepentingan publik. Sekaligus, ia pun meragukan peran negara yang menjanjikan terpenuhinya kebutuhan tersebut, sebagaimana dipaparkan dalam tulisannya berikut ini:
Ia umumnya, tidak bermaksud memperjuangkan kepentingan umum, ia juga tidak tahu seberapa jauh ia memperjuangkannya. Dengan mengutamakan dukungan pada kegiatan industri domestik, bukan pada industri asing, ia bermaksud menjamin keamanannya sendiri; dan dengan mengarahkan industri itu sedemikian rupa sehingga hasil produksinya sendiri yang bisa memperleh harga paling tinggi, sekali lagi, ia berniat menjamin keuntungannya sendiri, dan dalam kasus ini, seperti halnya dalam kasus-kasus lain, ia dibimbing oleh ‘tangan yang tak terlihat’ untuk (sekaligus) mengejar suatu tujuan yang tidak diniatkannya. Bagi masyarakat, tujuan yang dikejar tetapi tanpa diniatkan itu, juga tidak merupakan persoalan. Dengan mengejar kepentingannya sendiri ia seringkali (malah bisa) memenuhi kepentingan masyarakat dengan lebih efektif daripada kalau sejak awal ia memang niatkan untuk mengejar kepentingan masyarakat. Setahu saya, tidak banyak kebaikan yang dihasilkan oleh mereka yang sejak awal menyatakan akan menjalankan pekerjaan demi kebaikan umum. ” (dikutip dari Mohtar Mas’oed, 1998: 8-9)
Melihat buruknya perangai negara di masa kejayaan merkantilisme itu, pelopor liberalisme ini berpendapat bahwa keadaan itu hanya bisa diperbaiki kalau masyarakat punya kebebasan individual, perserikatan yang sukarela, dan rasionalitas. Dari sini, pertanyaan yang muncul berikutnya adalah ‘apa jaminan agar prinsip-prinsip ini bisa berlangsung?’. Kita pun bisa langsung menunjuk pada peran negara, yaitu untuk menjalankan sedikit urusan yang tidak bisa dikerjakan sendiri oleh para individu. Negara masih dibutuhkan untuk membentuk sistem hukum, menjaga keamanan, dan membuat uang.

Sebagaimana disebutkan David Held, pandangan (neo-)liberalisme senantiasa memegang teguh diktum John Locke (1632-1704) yang berbunyi ‘Wherever Law ends, Tyranny begins’. Dan hukum dibuat untuk mengikat negara guna menjamin ‘hidup (life), kebebasan (liberty), dan pemilikan (estate)’ seluruh individu-individu dalam negara (David Held, 1987: 249). Melindungi hak individual itulah alasan adanya (raison d’etre) negara. Senada dengan Locke, filsuf Perancis bernama Charles-Louis de Secondat, Baron de Montequieu (1689-1755) pun menggagas cara agar suatu rezim dapat mengabdikan diri pada kebebasan dan dapat meminimalisir korupsi juga tak memonopoli hak-hak istimewa. Ia menggagas ‘pemerintah yang konstitusional (constitutional government)’ sebagai mekanisme untuk menjamin hak-hak individual (Held, 1987: 55). Itulah mengapa ia menggagas kekuasaan negara yang impersonal melalui sistem perwakilan dan trias politica. Selain Locke dan Montequieu, gagasan liberalisme ini disokong oleh beberapa nama, yaitu: James Madison (1751-1836), Jeremy Bentham (1748-1832), dan James Mill (1773-1836). Beberapa nama yang disebut belakangan ini menggagas berbagai mekanisme demokrasi politik liberal (misal: secret ballot dan voting) yang membuat warga negara merasa puas dalam memilih, memberi otoritas, dan mengontrol keputusan politik (Held, 1987: 61).

Tak berhenti sampai di situ, anak dari James Mill, yaitu John Stuart Mill (1806-1873) melanjutkan pemikiran liberalisme ini. Mill tak menampik prestasi liberalisme dalam melemahkan kekuasaan negara dan memperkuat kebebasan individual. Tetapi menurutnya, penting juga memperluas peran negara dalam kesehatan masyarakat, bantuan bagi orang miskin, dan terutama dalam bidang pendidikan anak. Melalui peran serta negara dalam pemenuhan kebutuhan-kebutuhan tersebut, maka pengembangan diri individu akan terwujud secara merata sehingga kebebasan individual pun tetap bisa langgeng; lagipula, negara lebih memiliki kekuatan pemaksa yang memadai jika digunakan dalam bidang kesejahteraan sosial daripada individu tertentu.

Belajar dari Krisis
Sementara Mill memandang peran serta negara dapat menjamin ketersediaan sarana bagi kebebasan individual, John Maynard Keynes (1883-1946) memperluas peran negara dalam mengentaskan pengangguran (full employment). Tiga kejadian penting abad 20 membentuk gagasan Keynes, yaitu: Perang Dunia I, munculnya Uni Sovyet, dan malaise tahun 1930an. Terutama karena pengalaman malaise tahun 1930an, ia berpendapat bahwa individu dan pasar cenderung membuat keputusan yang tak bijaksana ketika dihadapkan dengan situasi yang tak terprediksikan. Bagi Keynes, individu dan pasar tak punya cara yang efektif dalam membagi beban resiko dan untuk meng-koordinasikan tindakan-tindakan individu yang saling berbenturan. Dengan anggapan ini, Keynes berupaya untuk mengatasi masalah-masalah yang tak dapat diatasi oleh mekanisme invisible hand.

Melalui karyanya yang berjudul The General Theory of Employment, Interest, and Money (1936), Keynes membidik fungsi uang sebagai penyimpan daya beli atau kekayaan (store of value atau store of wealth) yang mesti ‘dimainkan’ oleh pemerintah dan bank sentral (Boediono, 1982: 17). Karena hanya dengan ‘jaminan kepastian atas resiko’ dari pemerintah dan (terutama) dengan tingkat bunga yang ditentukan oleh bank sentral, individu-individu itu akan tertarik untuk memperoleh laba dengan berspekulasi (dengan harapan akan mendapatkan capital gain) melalui pembelian obligasi. Sehingga uang tunai tersedia untuk diputar kembali kepada para peminjam yang (mungkin juga) bertujuan untuk membuka usaha, dengan demikian lapangan pekerjaan pun akan terbuka. Dari gagasan Keynes pulalah, muncul program-program asuransi pengangguran, jaminan sosial, dan asuransi deposito bank.

Gagasan Keynes ini mewarnai kebijakan ekonomi politik internasional pasca Perang Dunia II sampai tahun 1970an dalam sistem nilai tukar tetap Bretton Woods, yaitu sistem nilai tukar yang dibangun di atas standar emas-dollar. Selain merancang sistem nilai tukar, perundingan ini juga menghasilkan sekumpulan lembaga internasional, yaitu: World Bank, International Monetary Fund (IMF), dan General Agreement on Tariffs and Trade (GATT, yang merupakan cikal bakal dari World Trade Organization [WTO]). Sebagai hasil perundingan para pemimpin Sekutu pada tahun 1944, sistem ini sepenuhnya murni merupakan kemenangan kaum kapiltalis—baik kapitalis nasional (yang berkembang akibat kebutuhan perencanaan ekonomi di masa perang) maupun kapitalis internasional (yang menginginkan sebuah perekonomian dunia yang terbuka setelah perang). Pada jantung sistem tersebut bekerjalah maksimisasi perdagangan internasional dan stabilitas mata uang, sebagaimana diinginkan oleh para pembuat kebijakan Amerika Serikat (Muhadi Sugiono, 2006: 64-65).

Dalam sistem nilai tukar Bretton Woods ini, dollar AS (akhirnya) berfungsi layaknya poros bagi roda—seperti Belanda (abad 18) dan Inggris (abad 19). Sebagai negara anggota Sekutu satu-satunya yang memperoleh laba besar dari PD II, Amerika Serikat memasok dollar ke sistem dunia dan berhasil merangsang pasar baru (juga berinvestasi) di Eropa dan Jepang bagi penjualan barang dan jasa AS (Nabudere, 1983; Mas’oed, 1997). Namun di akhir 1960an dan awal 1970an, beban sebagai penjaga stabilitas finansial ini dinilai terasa berat ketika berbarengan dengan beban pembiayaan ‘perang melawan kemiskinan ala Keynes’, beban bermiliar-miliar dollar untuk impor minyak bumi (karena bangkitnya Organization of  Petroleum Exporting Countries [OPEC] melonjakkan harga minyak bumi), dan beban pembiayaan perang Vietnam. (Sebagai negara pengekspor minyak bumi, kita bisa bandingkan dengan kondisi Indonesia di masa itu.) Di sisi lain, Amerika pun harus bersaing dengan Eropa dan Jepang—yang mulai tumbuh mandiri. Sehingga Amerika harus memilih antara ekonomi domestiknya sendiri atau menjalankan tanggung jawab internasional; yang pada akhirnya, pilihan AS untuk mengakhiri sistem nilai tukar Bretton Woods ini pun melemahkan ekonomi internasional, begitu juga Amerika.

Di masa itulah, Milton Friedman (1899-1992) dan Friedrich von Hayek (1912-2006) menggagas kembali bangkitnya Liberalisme Klasik (yang disebut juga sebagai Ekonomi Neoklasik). Hayek dan Friedman —yang masing-masing memperoleh hadiah Nobel di  bidang ekonomi tahun 1974 dan 1976 ini, menuding kebijakan para ekonom Keynesian untuk inflasi yang ditimbulkan karenanya. Selain dianggap telah menimbulkan konsekuensi negatif bagi pertumbuhan ekonomi, gaya ‘social democratic’ atau ‘welfare-state’ yang dibawa Keynes ini pun dianggap sebagai pengancam kebebasan individual (Held, 1987; Sugiono, 2006). Hayek menentang keras model welfare-state yang telah menggantikan ‘kesamaan kesempatan’ dengan ‘persamaan pendapatan’ (Sugiono, 2006: 137). Sebagaimana telah disebutkan dalam tulisan sebelumnya, tindakan negara yang turut merencanakan ekonomi merupakan langkah menuju negara totaliter—yang ironisnya, bisa terjadi di negara yang demokratis. Itulah sebabnya Hayek menunjukkan kontradiksi antara kapitalisme dan demokrasi. Demokrasi mempunyai potensi untuk disalahgunakan dan menjadi tirani mayoritas—di mana mayoritas rakyat menggunakan jumlah mereka sebagai kekuatan untuk mewujudkan ide-ide dan agenda mereka bagi seluruh masyarakat; dan bagi Hayek, model welfare state yang diterapkan para ekonom Keynesian itu merupakan bentuk ‘penyalahgunaan demokrasi’ (Held, 1987; Sugiono, 2006).

Hayek menggagas upaya mencegah penyalahgunaan demokrasi ini. Ia yakin bahwa selama ada aturan yang membatasi tindakan mayoritas rakyat dan pemerintah, kebebasan individual akan terjamin. Tirani mayoritas dan paksaan pemerintah bisa ditahan, jika dan hanya jika aturan hukum (Rule of Law) dihormati. Akan tetapi, kita perlu tahu apa yang dimaksud Hayek dengan Rule of Law itu. Hayek membedakan antara ‘Law’ dan ‘Legislation’. Law, dalam pengertian Hayek adalah prinsip esensial umum (konstitusi) yang baku dan meng-kerangkai tindakan-tindakan individu; sedangkan legislation adalah rutinitas legal (kebijakan) yang merupakan kerjaan pemerintah (Held, 1987: 248-249). Legislation haruslah berdasarkan Law.

Hukum, dalam pengertian law ini, dinilai Hayek sebagai kunci bagi terlaksananya prinsip liberalisme dan demokrasi. Baginya, liberalisme adalah doktrin yang mesti termuat dalam hukum; sedangkan demokrasi, adalah doktrin tentang tata cara bagaimana hukum itu dipatuhi (Held, 1987: 248). Karena prinsip liberalisme menjadi hukum tertinggi yang tak bisa diganggu-gugat dan harus dipatuhi, maka  Inilah alasan kenapa pandangan Neo-liberalisme disebut juga sebagai Neo-konservatisme (yang para pendukungnya adalah kaum konservatif yang menjaga nilai-nilai negerinya [di Amerika praktisi utamanya adalah Ronald Reagan, sedangkan di Inggris adalah Margareth Tatcher]). Sehingga itulah kenapa ia menyebut orang yang memiliki pendapat ‘demokrasi merupakan kehendak (tak terbatas) dari rakyat banyak,’ bukanlah seorang pendukung demokrasi. Dengan kata lain, inilah alasan Hayek menentang apapun bentuk intervensi negara atas pasar (seberapapun kerasnya jeritan mayoritas rakyat suatu negara [baca: rakyat Indonesia] meminta pertolongan, tetap tidak akan dipedulikan). Berikut adalah bagan ‘bentuk ideal demokrasi’ dalam pandangan kaum neoliberal:

Legal Democracy
Principle(s) of justification:
·   The majority principle is an effective and desirable way of protecting individuals from arbitrary government and, therefore, of maintaining liberty.
·   For political life, like economic life, to be a matter of individual freedom and initiative, majority rule, in order for it to function justly and wisely, must be circumscribed by the rule of law.
Key features:
·   Constitutional law (modelled on features of the Anglo-American political tradition, including clear separation of powers).
·   Rule of law
·   Minimal state intervention in civil society and private life
·   Free-market society given fullest possible scope
General conditions:
·   Effective political leadership guided by liberal principles
·   Minimization of excessive bureaucratic regulation
·   Restriction of role of interest groups (e.g. trade unions)
·   Minimization (eradication, if possible) of threat of collectivism of all types
Sumber: David Held, 1987. Models of Democracy. p. 251

Penutup
Mengenai resep kebijakan ekonomi menurut Neoliberalisme, John Williamson menyebutnya sebagai Washington Consensus. Semoga pengetahuan ini menjadi perhatian bagi pemerhati dan pembahas RUU-RUU dan UU-UU di negeri ini.

(Semoga) Merdeka!

13 Agustus 2011

Sumber Referensi:
Boediono, 1982 (cetakan kedua). Teori Moneter. Yogyakarta: BPFE-UGM.
Held, David, 1987. Models of Democracy. UK: Polity Press and Basil Blackwell Ltd.
Mas’oed, Mohtar, 1997. Isyu Moneter dalam Ekonomi-Politik Internasional. Bahan Kuliah Ekonomi Politik Internasional, Jurusan Ilmu Hubungan Internasional FISIPOL UGM. Yogyakarta.
Mas’oed, Mohtar, 1998. Liberalisme dalam Ekonomi-Politik Internasional. Bahan Kuliah Ekonomi Politik Internasional, Jurusan Ilmu Hubungan Internasional FISIPOL UGM. Yogyakarta.
Nabudere, Dan W., 1983 (Third Impression). The Political Economy of Imperialism. Tanzania: Zed Press.
Sugiono, Muhadi, 2006 (cetakan kedua). Kritik Antonio Gramxci Terhadap Pembangunan Dunia Ketiga. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

02 Agustus 2011

'Selamat Menikmati' Kebebasan Neoliberalisme?

Apa jadinya pelaksanaan demokrasi (politik) prosedural di antara kondisi masyarakat yang kesenjangan ekonomi-nya tinggi? Kesenjangan ekonomi yang tinggi membagi masyarakat dalam dua kelompok. Satu kelompok yang terdiri dari banyak orang yang tidak memiliki apa-apa. Kelompok lain, terdiri dari sedikit orang yang memiliki segala-galanya. Dalam demokrasi politik, setiap orang memiliki hak politik yang sama; tetapi tidak dalam hak ekonomi, karena ketimpangan yang terjadi. Akibatnya, nilai ekonomis setiap hak pilih akan berbeda pada setiap orang. Perbedaan harga hak pilih ini membuka peluang keuntungan melalui perdagangan suara. Kondisi ini memungkinkan bagi satu kelompok (yang rela) menjual hak pilihnya kepada kelompok lain yang memerlukan dan mampu membeli. Bagi calon yang memperoleh banyak suara tetapi memiliki aset yang sedikit, (bisa jadi) akan menjadikan perolehan suaranya itu sebagai ‘pertimbangan’ bagi sejumlah orang yang memiliki aset ekonomi yang besar. Selain makna demokrasi politik yang menjadi bias dengan kepentingan ekonomi, kondisi ini juga mempertahankan konsentrasi ekonomi pada sejumlah orang yang memiliki segala-galanya itu.


Gejala di atas membuat kita bertanya-tanya (kalau tabu untuk dikatakan curiga): mengapa model demokrasi politik prosedural yang dipilih untuk kita laksanakan, jika kita tahu terdapat kesenjangan ekonomi yang tinggi dalam masyarakat? Karena orang awam pun tahu, jangan banyak berharap dari orang yang lapar untuk bisa serius obrolkan suatu tema penting bagi masyarakat; kecuali jika dengan obrolkan hal tersebut, dia dijanjikan makanan. Dengan perkataan lain, tumbuhnya demokrasi politik tak dapat dilepaskan dari kondisi ekonomi. Tentunya penalaran ini bisa dipahami dan diketahui oleh banyak orang, termasuk pembuat kebijakan di negeri kita tercinta ini—apalagi bagi yang mengimani basis ekonomi sebagai penentu terbentuknya struktur dalam masyarakat. Para ekonom pun paham bahwa pendekatan-pendekatan yang digunakan dalam ekonomi, sejatinya diawali dengan pandangan normatif tentang manusia dan atau masyarakat. Sebagaimana Amir Effendi Siregar mengutip Peter L. Berger dalam pengantar buku yang dieditnya:


Mereka yang menghendaki kepastian janganlah menoleh kepada ilmu. Mereka harus beribadat di kuil ideologis pilihan mereka dan menentukan pilihan itu dengan nurani mereka. Tetapi pekerjaan ilmiah memiliki ganjaran-ganjarannya sendiri, baik secara intelektual maupun moral … sifat ilmu tidak bisa menghasilkan kepastian-kepastian profetik, hanyalah kemungkinan-kemungkinan, kesimpulan-kesimpulan yang bisa dijungkirbalikkan oleh pembuktian berikutnya.”


Senada dengan pendapat Berger, tulisan ini juga ingin menelisik “berkiblat pada ‘kuil ideologis’ apakah sistem perekonomian negeri ini?”. Tulisan ini akan mengawali langkah—semoga saja niatan ini bisa memunculkan seri tulisan lebih lanjut, melalui anggapan pihak tertentu bahwa negeri ini adalah penganut Neoliberalisme. Dalam pembacaan yang konspiratif, negeri ini menerima resep pelaksanaan demokrasi politik prosedural agar suatu ketika bisa sadar bahwa negeri ini juga amat sangat membutuhkan resep lain, yaitu suatu ‘tatanan kebebasan ekonomi’. Bagi yang percaya bahwa kebijakan ekonomi negeri ini sudah neoliberal—masih dalam kerangka anggapan konspiratif yang sama, pelaksanaan demokrasi politik prosedural di negeri ini bertujuan untuk meng-efisien-kan proses kelembagaan agar makin sesuai dengan mekanisme ekonomi neoliberal. Sehingga mekanisme yang bekerja bisa makin lancar lagi. Baiknya kita tak mengimani anggapan ini sebelum kita tahu benar gagasan macam apakah neoliberalisme itu; dan bagaimana bisa ada orang yang mengatakan bahwa negeri ini menganutnya. Dan untuk mengetahui Neoliberalisme inilah, tulisan ini dibuat.


Sebelum beranjak pada obrolan tentang Neoliberalisme, tulisan ini sedari awal tidak memisahkan antara ekonomi dan politik. Karena fungsi pasar dan negara (seringkali) tumpang-tindih. Negara berfungsi untuk mengalokasikan dan mendistribusikan kekuasaan. Sedangkan pasar, berfungsi untuk mengalokasikan dan mendistribusikan sumber daya. Orang yang mengendalikan sumber daya di masyarakat bisa memiliki kekuasaan, begitu juga sebaliknya. Hanya saja kaitan antara keduanya seringkali digambarkan sebagaimana pendulum, di mana negara dan pasar berada pada dua titik ekstrim yang saling berhadapan. Posisinya bisa jadi setimbang, bisa juga condong pada salah satu darinya.


Dari sebuah Ordo ke Masyarakat Pasar


Neoliberalisme adalah sekte sempalan pemikiran Ordo-Liberal. Sebagai suatu kelompok pemikir yang berada dalam suasana 1930-an di Jerman, para pemikir Ordo-Liberal (Walter Eucken dan Franz Bohm) melalui jurnal Ordo muncul dengan pokok-pokok pikiran: pertama, pasar bukanlah peristiwa alami. Pasar bisa dibentuk, diubah, dan dihancurkan. Pasar selalu membutuhkan tindakan politik dalam membentuk nilai-nilai moral dan kultural bagi pengadaan barang/jasa ekonomi, sekaligus juga mencegah kolonisasi prinsip ekonomi pasar atas bidang-bidang moral dan kultural. Tindakan politik macam ini mereka sebut dengan vitalpolitik. Kedua, pasar merupakan salah satu relasi yang diciptakan untuk membantu pengadaan barang/jasa bagi hidup-bersama, dan dinamika sosial tidak dapat diserahkan pada mekanisme pasar tanpa kerangka tata-sosial. Perdebatan tentang perubahan terletak dalam pertanyaan ‘sejauh mana kinerja pasar membantu terjadinya kontrak sosial. Ketiga, agenda tranformasi ekonomi terletak dalam upaya mengubah kapitalisme secara terus-menerus menurut kontrak sosial. Di sini, tugas tata-pemerintahan adalah untuk menjaga tegangan antara individualitas dan tatanan masyarakat.


Dalam perkembangan pemikiran Ordo-Liberal ini, Neoliberalisme muncul dengan gagasan utamanya, yaitu segala tatanan yang baik terbentuk secara spontan dari prinsip kebebasan dan kebebasan itu hanya bisa terlaksana dalam tatanan yang terbentuk dari relasi-relasi spontan. Ekonomi pasar-bebas itulah locus dan model spontanitas dan kebebasan itu. Dan segala bentuk ekonomi yang terencana adalah road to serfdom, sebagaimana Friedrich von Hayek tuliskan. Aturan yang berlaku bagi ekonomi pasar-bebas ini adalah segala macam batasan (baik itu politik, sosial, kultural, hukum serta regulasi pemerintah) janganlah campur-tangan. Selain Friedrich von Hayek yang sudah disebutkan tadi, kawan-kawan Hayek di Universitas Chicago pasca PD II yang menjadi penggerak utama mazhab Neoliberalisme ini adalah: Milton Friedman, Gary Becker, dan George Stigler.


Neoliberalisme mengakui ragam relasi manusia seperti politik, sosial, kultural, hukum, dll; tapi bagi gagasan ini semuanya itu dipandu oleh prinsip transaksi untung-rugi dalam kinerja ekonomi pasar. Dengan menitikberatkan pada spontanitas dan kesukarelaan dalam kebebasan, para pemikir neoliberal ini mendaulat ekonomi pasar-bebas sebagai kebebasan sejati. Gary Becker menyebutkan, “ekonomi memberikan pendekatan paling komprehensif untuk memahami semua prilaku manusia…. Pernyataannya ini ingin menyampaikan bahwa sesungguhnya sejatinya manusia adalah homo oeconomicus. Sehingga berkembanglah patokan tentang siapa manusia, bagaimana ia harus menjadi, bagaimana ia harus berpikir dan dipikirkan, juga bagaimana ia harus bertindak dan berelasi. Kelanjutan dari itu semua adalah bagaimana mengorganisir tata masyarakat menurut prinsip pasar-bebas. Tidak hanya barang/jasa saja yang harus ditentukan oleh kinerja pasar, neoliberalisme meradikalkannya dengan gagasan ‘semua relasi manusia ditentukan oleh kinerja pasar’ dan menuntut ‘prinsip pasar diterapkan bukan hanya pada alokasi barang/jasa’.


Dengan memandang semua relasi manusia sebagai relasi pasar, neoliberalisme mengajukan homo oeconomicus sebagai teori kodrat manusia sejati yang diterapkan dalam berbagai bidang ilmu. Sesuai dengan gagasan ini, model manusia sejati adalah pelaku bisnis atau pengusaha. Oleh karena model manusia sejati adalah pengusaha, maka setiap orang yang ingin menjadi manusia sejati—dalam pandangan neoliberal—mestilah melihat dan mengubah dirinya sesuai dengan idiom bisnis dan pasar. Artinya, segala sesuatu yang ada pada orang tersebut adalah modal yang mesti diubah menjadi laba. Dari sinilah berkembang suasana kultural baru, yaitu penentuan identitas diri dan mengadakan relasi-relasi berdasarkan pada kapitalisasi segala bidang kehidupan.


Kita tahu bahwa tak selalu untung yang didapat pengusaha. Ia bisa jadi rugi sampai jatuh miskin atau menganggur; dan kerugiannya itu adalah akibat dari tindakannya sendiri. Dalam pandangan neoliberal, kemiskinan dan pengangguran bukanlah masalah sosial, melainkan sebagai kegagalan mengubah aset diri menjadi laba. Maka program jaminan sosial menjadi tak mempunyai alasan untuk diadakan. Kita pun akan dengan mudah menelusur bidang kehidupan lain seperti pendidikan dan kesehatan dalam pandangan neoliberalisme ini. Tidak ada pendidikan, yang terjadi adalah bisnis sekolah. Tidak ada juga kesehatan, tetapi bisnis rumah sakitlah yang tumbuh-berkembang. Sehingga bukan pasien yang datang ke dokter, tetapi konsumen pengobatan. Juga bukan guru, melainkan penjual pelajaran. Pada akhirnya, jika segala aspek kehidupan masyarakat dan segala relasinya berdasarkan relasi pasar, maka sebutan Masyarakat Pasar akan tepat jadinya.


Kita pun tahu kelanjutan dari nalar ini jika meng-atribut-kan homo oeconomicus —sebagai model kodrat manusia sejati—pada pemerintah suatu wilayah tertentu. Pejabat pemerintahnya tentu akan berupaya untuk menjajakan wilayah dan sumber daya apapun yang bisa ditawarkan kepada investor. Suatu kebijakan akan dinilai sukses bilamana dapat menghasilkan laba dengan menarik investasi dalam bidang apapun, entah itu pertanian, sekolah, rumah sakit, maupun mall.


Dengan bantuan percepatan dan kecepatan teknologi komunikasi, neoliberalisme memungkinkan banyak jenis transaksi baru—yang pada awalnya adalah bidang-bidang yang secara tradisional bukanlah bidang ekonomi. Jenis transaksi-transaksi baru ini mengabaikan ekonomi sektor riil, karena jenis transaksi ini lebih mengutamakan pemanfaatan nilai tukar daripada fungsionalitas dari sesuatu hal. Contohnya adalah spekulasi nilai mata uang. Uang tak lagi hanya berfungsi sebagai alat tukar, melainkan juga bisa digunakan sebagaimana halnya karcis lotere. Misalnya, orang membeli dollar AS dengan harapan suatu kali nilainya akan naik, dengan demikian akan memberikan keuntungan ketika dijual kembali. Inilah mengapa David Harvey menyatakan bahwa “neoliberalisme juga berarti finansialisasi segalanya”. Itulah yang menjelaskan terjadinya ledakan transaksi finansial maya dengan istilah yang beraneka ragam (hedge funds, derivatives, forwards, futures, dll) dan dalam kondisi ini memungkinkan munculnya banyak brokers dan makelar.


Daya Beli = Kebebasan?


Marilah sejenak kita memberi jeda bagi pembicaraan tentang gagasan kebebasan. Kebebasan adalah gagasan tidak-adanya pembatasan pada seseorang. Kebebasan seseorang dibatasi oleh rintangan yang timbul dari tindakan bebas dari orang lain, baik itu disengaja maupun tidak. Dan ada-tidaknya pembatasan, menentukan ada-tidaknya alternatif tindakan. Inilah rumusan tentang kebebasan, yang pada akhirnya mengaitkan tindakan dan pilihan. Sehingga kebebasan bukan hanya tergantung pada tidak-adanya pembatasan saja, melainkan juga dari tersedianya sarana untuk melakukan pilihan tindakan. Misalnya, kebebasan berbicara tidak hanya men-syarat-kan tidak-adanya sensor, tapi bagaimana bisa seseorang membicarakan pendapatnya tentang tema tertentu jika orang tersebut tidak makan selama beberapa hari?


Ibarat jalan, kebebasan adalah jalan menuju ke mana saja. Kebebasan bisa disandangkan kepada suatu hal yang dianggap bernilai. Suatu hal yang bernilai ini menyangkut tindakan dan pilihan tertentu yang dianggap penting. Misalkan: ‘kebebasan berbicara’ menjadi penting karena tindakan berbicaranyalah yang penting; bukan kebebasannya. Begitu juga dengan ‘kebebasan berkumpul’, ‘kebebasan bekerja’, ‘kebebasan beragama’, dll. Sama halnya dengan ‘kebebasan modal’ (free movement of capital); yang penting di sini bukanlah kebebasan itu, melainkan yang utama adalah gerak modalnya. Dan jika ‘kebebasan’ tidak disandangkan pada suatu tindakan dan pilihan yang dianggap penting, maka ‘kebebasan’ ini akan berupa gagasan semata.


Persoalan yang timbul dari beragamnya hal penting yang mengikuti kata ‘kebebasan’ ini adalah “bagaimana jika konflik terjadi antara berbagai jenis kebebasan itu—misal, antara ‘kebebasan modal’ dan ‘kebebasan bekerja’?”. Sementara ‘kebebasan modal’ melibatkan kebebasan para investor untuk datang dan pergi, sedangkan ‘kebebasan bekerja’ menyangkut hak para buruh atas kerja-upahan. Konflik macam ini bisa terjadi karena penetapan pilihan atau tindakan apa yang lebih penting dibanding pilihan atau tindakan lain; dan, penetapan itu menjadi penentu arah ‘kebebasan’. Dalam hal ini, David Harvey kembali berpendapat, “Dalam konflik antara hak-hak yang sama atas kebebasan, kekuasaanlah yang menentukan.”


Untuk menjawab contoh persoalan konflik antara ‘kebebasan modal’ dan ‘kebebasan bekerja’, marilah kita kembali kepada bahasan Neoliberalisme. Kita mungkin sudah bisa bayangkan ‘bagaimanakah kondisi Masyarakat Pasar yang segala-galanya berorientasikan laba?’. Kita tahu bahwa pilihan atau tindakan yang penting bagi pandangan Neoliberalisme adalah menghasilkan laba. Karena Neoliberalisme meyakini bahwa manusia secara kodrati adalah homo oeconomicus, maka tak ada raja juga tak ada orang pinggiran. Semua orang memiliki kesempatan yang sama. Inilah pergerakan manusia yang dimotori oleh kompetisi. Kebebasan, bagi Neoliberalisme, adalah kesamaan kesempatan.


Pada praktiknya, seseorang dikatakan bebas jika ia bisa memilih berdasarkan seleranya. Artinya, setiap tindakan manusia bebas memiliki preferensi tindakannya masing-masing. Hanya saja, para makhluk ekonomi (homo oeconomicus) dalam Masyarakat Pasar ini mempunyai preferensi yang khas, yaitu daya beli (purchasing power). [Maka] adalah hal yang logis jika dalam Masyarakat Pasar yang digerakkan oleh kompetisi ini, orang-orang akan menumpuk pundi-pundi modal yang mestilah menghasilkan laba. Itulah yang menjelaskan ekspansi proses komersialisasi ke semakin banyak bidang kehidupan—dari warna rambut sampai pengetahuan, dari biji padi sampai jabatan. Selain itu, adagium yang berlaku di sini adalah ‘the highest bidder, the winner’; maka wajar jika perlakuan istimewa diberikan kepada perusahaan-perusahaan raksasa, dan bukan kepada usaha mikro nan/dan kecil. Itulah mengapa konflik antara ‘kebebasan modal’ dan ‘kebebasan bekerja’ berakhir dengan prioritas ‘kebebasan modal’—investor ditetapkan lebih bernilai daripada buruh. Ini pula yang menyebabkan kita harus menanggung beban (melalui ‘bantuan likuiditas’ negara) ketika para bankir besar dilanda krisis finansial. Karena alasan daya beli ini, ‘kebebasan modal’ selalu menjadi pemenang jika berkonflik dengan ‘kebebasan berkumpul’, ‘kebebasan pers’, kebebasan beragama’, dll.


Dalam tatanan Masyarakat Pasar menurut Neoliberalisme, prinsip pasar menjadi penentu relasi-relasi segala bidang kehidupan. Hal ini memberi konsekuensi bahwa akses kebebasan ditentukan oleh daya beli ke dalam segala bidang kehidupan. Jika pada akhirnya daya beli adalah penentu bagi ‘kebebasan’, maka ke manakah ‘kesamaan kesempatan’ yang digagas Neoliberalisme? Atau, bisa dibilang bahwa kebebasan yang digagas Neoliberalisme ini bersyaratkan daya beli. Dengan perkataan yang lebih lugas, ‘anda bisa nikmati kebebasan, hanya jika anda mampu membayarnya’. Sehingga, kebebasan yang digagas oleh Neoliberalisme ini bersifat kontradiktif (dan diskriminatif dalam penerapannya).


[Bukan] Akhiran…


Sekarang, kita bisa kembali pada bagian awal tulisan ini. Dan kembali bertanya, “apakah Neoliberalisme adalah ‘kuil ideologi’ bagi negeri ini?”.


[Semoga] Merdeka!



2 Agustus 2011.




Saya banyak mengutip dari tulisan berjudul Neoliberalisme dan Sifat Elusif Kebebasan yang ditulis oleh B. Herry Priyono, yang ia sampaikan sebagai refleksi dalam acara “Pidato Kebudayaan” DKJ di Taman Ismail Mazuki, Jakarta, tanggal 10 November 2006. Sedangkan buku yang diedit oleh Amir Effendi Siregar, berjudul Arus Pemikiran Ekonomi Politik: Esai-Esai Terpilih, yang diterbitkan tahun 1991 oleh Tiara Wacana, Yogyakarta. Untuk ‘gejala’ yang saya jadikan paragraf pembuka, saya dapatkan dari Prof. Syafruddin Karimi, SE, MA, PhD. dalam tulisannya berjudul Manifesto Demokrasi Ekonomi: Sistem Pasar dan Keadilan Sosial sebagai Pidato Pengukuhan Guru Besar Ilmu Ekonomi, Fakultas Ekonomi Universitas Andalas, Padang, tanggal 9 Oktober 2010.